ORIENTASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPJMD KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2025-2029

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) menyelenggarakan kegiatan Orientasi Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Parigi Moutong.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh bapak Bupati Parigi Moutong Erwin Burase S.Kom, dan Wakil Bupati Parigi Moutong bapak Abdul Sahid, S.Pd serta Sekretaris Daerah Zulfinasran, S.STP., M.A.P, dan Kepala Bappelitbangda Irwan, S.K.M., M.Kes.
“Penyusunan RPJMD merupakan tahap krusial dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis (renstra) untuk lima tahun ke depan. RPJMD adalah perwujudan dari visi dan misi kepala daerah yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus memahami dengan baik proses dan substansinya. Oleh karena itu orientasi ini menjadi sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait penyusunan RPJMD.” Ucap Pak Bupati dalam sambutannya.
Dalam rapat Orientasi ini membahas berbagai aspek terkait penyusunan RPJMD dan RENSTRA, yaitu :
  • Penyelarasan dengan RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) dan rpjmn (rencana pembangunan jangka menengah nasional): rpjmd harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih tinggi.
  • Pengkajian Keadaan Daerah :  pemahaman yang mendalam mengenai kondisi dan potensi daerah sangat penting dalam menyusun program yang tepat sasaran.
  • Penjabaran Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran : visi dan misi harus dapat diterjemahkan dan dijabarkan kedalam kerangka logis perencanaan yang jelas, terukur, dan realistis.
  • Penetapan Program Prioritas : program prioritas harus menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  • Penyusunan Strategi dan Kebijakan : strategi dan kebijakan harus dirumuskan secara efektif dan efisien.
  • Penyusunan Indikator Kinerja : indikator kinerja harus terukur dan dapat dievaluasi.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan orientasi ini. Beliau menekankan bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang solid, orientasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah. Diharapkan, dokumen RPJMD yang dihasilkan nantinya tidak sekadar menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Parigi Moutong yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.