
- Program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dan pokok-pokok pikiran dprd;
- Indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya;
- Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas prioritas pelaksanaan pembangunan daerah;
- Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas masing-masing perangkat daerah;


