Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab. Parigi Moutong menggelar Diseminasi Hasil Evaluasi Pelaksanaan RPJMD Kabupaten Parigi Moutong Periode 2019-2023. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong. Rabu (04/12/2024)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, SE., M.SA dan Kepala Bappelitbangda Irwan, S.K.M., M.Kes. serta dimoderatori oleh Kabid Pengendalian dan Evaluasi (Dalvas) Iqbal Karim, S.IK.
“EVALUASI RPJMD KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2019-2023 saat ini telah memasuki AKHIR PERIODE. Artinya pada periode ini memastikan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah kabupaten parigi moutong dapat dicapai untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah dan pembangunan jangka menengah nasional.” Ucap PJ. Bupati pada Sambutannya.
Kepala Bappelitbangda menyampaikan, Evaluasi akhir periode RPJMD ini hasilnya dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk periode RPJMD berikutnya,sehingga diharapkan dapat memperbaiki tingkat implementasi dari RPJMD tersebut.
Ia juga menjelaskan Evaluasi dilakukan melalui penilaian hasil pelaksanaan RPJMD Kabupaten Parigi Moutong dengan menggunakan evaluasi hasil RKPD. Evaluasi akhir periode RPJMD ini hasilnya dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk periode RPJMD berikutnya sehingga diharapkan dapat memperbaiki tingkat implementasi dari RPJMD tersebut.Evaluasi RPJMD Kabupaten Parigi Moutong Periode 2019-2023, dilaksanakan mencakup Evaluasi terhadap capaian pelaksanaan pembangunan berdasarkan misi dan evaluasi terhadap capaian hasil rencana pembangunan daerah berdasarkan urusan.
PJ. Bupati Berpesan agar seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan capaian indikator kinerja makro, IKU pemda parigi moutong, IKU perangkat daerah, IKK tingkat impact maupun tingkat outcome dan tidak lupa juga di sampaikan konsistensi perencanaan dan penganggaran program RPJMD ke RKPD dan APBD tetap perlu dijaga pada tahun-tahun mendatang untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang terpadu dengan menggunakan SIPD.
Leave a Reply